REPUBLIKA.CO.ID, TABALOG -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dijadwalkan mulai 4 Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Mahdi Noor di Tanjung, Minggu, mengatakan izin pembelajaran tatap muka hanya untuk tujuh SMP dan 22 SD.
"Izin sekolah tatap muka kami berikan setelah ada rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19," kata Mahdi Noor.
Ia mengatakan untuk tingkat SMP sebelumnya ada 60 lembaga yang mengajukan pembelajaran tatap muka namun hanya tujuh lembaga atau 11,6 persen yang mengantongi izin. Tujuh SMP yang melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni SMP Negeri 1 Tanjung, SMP Negeri 3 Tanjung, SMP Negeri 6 Tanjung.
Selanjutnya SMP Negeri 1 Tanta, SMP Negeri 3 Murung Pudak, SMP Negeri 3 Haruai dan SMP Negeri 6 Muara Uya. Sedangkan, tingkat SD yang menerima izin pembelajaran tatap muka yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Kembang Kuning, SD Negeri 2 Tanjung, SD Negeri 5,8 Tanjung.
Kemudian, SD Negeri 1 dan 2 Wayau, SD Negeri Kambitin, SD Negeri Wikau, SD Negeri Mahe Sebrang, SD Negeri Panaan, SD Negeri 2 Jangkung, SD Negeri Puain Kiwa, SD Negeri 1 Pamarangan Kiwa, SD Negeri Banyu Tajun dan SD Negeri Dukuh.
Sementara untuk pembelajaran tatap muka untuk di Taman Kanak-kanak (TK), PAUD dan Kelompok Bermain masih ditunda sampai Februari 2021.