REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGANGUNG -- Lebih dari 11 ribu aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2021. Harusnya, gaji mereka sudah diterima terhitung 1 Januari.
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncorodi Tulungagung, Senin (4/1) menjelaskan keterlambatan gaji periode ini disebabkan adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat. "Sekarang formatnya berganti. Format yang baru membutuhkan NPWP, NIK (nomor induk kependudukan), jadi harus menginput lagi di tiap OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Bagus.
Ia mengatakan saat ini tim BPKAD sedang bekerja keras melakukan proses mutasi data tersebut, agar gaji ASN di Tulungagung bisa segera dibayarkan. Saat ini pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan tentang penundaan pembayaran gaji tersebut.
Diperkirakan, pembayaran akan dilakukan dalam rentang tanggal 4 hingga 15 Januari 2021. Bagus melanjutkan, pegawai di BPKAD kerja lembur untuk menyelesaikan input data itu. Bagus belum bisa memastikan sampai kapan pembayaran gaji bisa dilakukan.
Sebab menurutnya, cepat-tidaknya pembayaran dipengaruhi selesainya input data yang dilakukan di tiap OPD.
“Kemarin (2/1/21) sudah ada 39 OPD yang selesai (input data). Semoga yang sudah selesai ini bisa segera mendapat haknya terhitung mulai Senin (4/1) hari ini. Kami sampai tidak libur," kata Bagus.
Jumlah OPD termasuk Kecamatan di Tulungagung berjumlah 59 OPD. Pihaknya mengupayakan untuk OPD yang telah selesai input data bisa dibayarkan gaji ASN pada hari Senin (4/1)