Selasa 05 Jan 2021 15:27 WIB

Tahap I, Banyumas Hanya Dapat Jatah Vaksin 3.626 Dosis

Kemungkinan tidak semua tenaga kesehatan bisa mendapat vaksin.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pelayanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Bandung di Puskesmas Balai Kota Bandung, Babakan Ciamis, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pelayanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Bandung di Puskesmas Balai Kota Bandung, Babakan Ciamis, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dalam program vaksinasi Covid 19 tahap pertama di Kabupaten Banyumas, kemungkinan tidak semua tenaga kesehatan bisa mendapat vaksin. Hal ini mengingat jatah vaksin yang diperoleh Pemkab Banyumas, hanya sebanyak 3.626 dosis.

''Untuk memenuhi kebutuhan vaksin seluruh tenaga kesehatan, jelas tidak cukup,'' kata Bupati Achmad Husein, Selasa (5/1).

Baca Juga

Dia menyebutkan, dari data terakhir yang dilakukan Dinas Kesehatan, jumlah tenaga kesehatan di Banyumas tercatat ada sebanyak 10.039 orang. Mereka tidak hanya bekerja di unit layanan kesehatan pemerintah, tapi juga yang bekerja di unit layanan kesehatan swasta.

''Awalnya, kita mendapat informasi akan mendapat jatah vaksin Covid 19 sebanyak 10.000 dosis. Namun kenyataannya lebih sedikit, hanya ada 3.626 (dosis),'' katanya.

Terkait hal ini Bupati telah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menyusun data, tenaga kesehatan yang bagaimana yang mendapat prioritas pertama mendapat vaksin.

Dia menyatakan, sesuai arahan dari pemerintah, prioritas vaksinas Covid 19 tahap pertama, tetap diberikan pada tenaga kesehatan. Namun karena jumlahnya tidak mencukupi seluruh tenaga kesehatan yang ada, perlu ditetapkan tenaga kesehatan yang bagian mana yang perlu lebih dulu mendapat vaksin.

Bupati berharap, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini bisa dimulai 14 Januari 2021, maju dari dari rencana semula pada 22 Januari 2020.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement