REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura telah mengakui data dari program pelacakan kontak Covid juga dapat diakses oleh polisi. Hal ini telah membantah perlindungan data privasi yang sebelumnya dijamin oleh pemerintah.
Para pejabat sebelumnya secara eksplisit mengesampingkan bahwa data tersebut akan digunakan untuk hal lain selain pelacakan virus. Tetapi parlemen diberitahu pada hari Senin (5/1) bahwa itu juga dapat digunakan untuk tujuan penyelidikan kriminal.
Hampir 80 persen penduduk mendaftar ke program TraceTogether, yang digunakan untuk check-in ke lokasi. Penggunaan sukarela meningkat setelah diumumkan bahwa akan segera dibutuhkan untuk mengakses apa pun dari supermarket hingga tempat kerja Anda.
Program TraceTogether, yang menggunakan aplikasi ponsel cerdas atau bluetooth, juga memantau dengan siapa Anda berhubungan. Jika seseorang dites positif terkena virus, datanya memungkinkan pelacak dengan cepat menghubungi siapa pun yang mungkin telah terinfeksi.
Ini memicu kekhawatiran atas privasi, ketakutan yang telah menggema di seluruh dunia saat negara lain meluncurkan aplikasi pelacakan mereka sendiri.
Untuk mendorong orang untuk mendaftar, pihak berwenang Singapura berjanji bahwa data tidak akan pernah digunakan untuk tujuan lain. Pemerintah mengatakan bahwa data tidak akan pernah diakses, kecuali pengguna dinyatakan positif Covid-19 dan dihubungi oleh tim pelacakan kontak.
Tetapi Menteri Dalam Negeri Singapura Desmond Tan mengatakan kepada parlemen pada hari Senin bahwa itu sebenarnya juga dapat digunakan untuk tujuan investigasi kriminal.
"Jika tidak, data TraceTogether hanya akan digunakan untuk pelacakan kontak dan untuk tujuan melawan situasi Covid," ujar Desmond Tan dilansir di BBC, Selasa (5/1).