REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kabar terbaru datang dari investigasi kecelakaan maut pesawat Jeju Air yang terjadi di Bandara Internasional Muan pada Ahad (29/12/2024). Penyelidik Korea Selatan mengamankan rekaman suara dari Cockpit Voice Recorder (CVR) atau alat perekam suara kokpit pada Kamis (2/1/2025).
Hal ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap penyebab pasti tragedi yang menewaskan 179 orang tersebut. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi menyatakan bahwa penyelidik telah menyelesaikan konversi data dari CVR pesawat B737-800 Jeju Air menjadi rekaman suara. “CVR tersebut berisi hingga dua jam rekaman, dan kami telah mengamankan data dalam kapasitas maksimum,” ujar pihak kementerian.
Pihak berwenang akan mulai menganalisis rekaman suara tersebut dan menyusun transkrip percakapannya. CVR merekam percakapan antaranggota kru kokpit, komunikasi dengan pengendali lalu lintas udara, serta berbagai bunyi peringatan di dalam kokpit. Alat ini diketahui dapat merekam hingga dua jam audio selama penerbangan hingga mesin pesawat dimatikan.
Perangkat CVR dari pesawat B737-800 Jeju Air yang jatuh ditemukan dalam kondisi relatif utuh pada hari kecelakaan tragis yang terjadi pada Ahad (29/12/2024). Sementara itu, perekam data penerbangan (FDR) yang juga berhasil ditemukan dari pesawat tersebut akan dikirim ke kantor pusat Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) di Washington untuk dianalisis, menurut pejabat terkait. Kementerian juga menyatakan telah memulai inspeksi langsung di lokasi terhadap fasilitas keselamatan navigasi udara, termasuk peralatan localizer, yang diidentifikasi sebagai salah satu faktor yang memperburuk kecelakaan Jeju Air, di bandara-bandara di seluruh negeri.