Rabu 06 Jan 2021 08:22 WIB

Bank Bukopin Kucurkan Rp 275 Miliar ke Anak Usaha Syariah

Kucuran dana tersebut untuk meningkatkan modal inti Bukopin Syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). ilustrasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). ilustrasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk mengucurkan pinjaman subordinasi kepada entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah senilai Rp 275 miliar pada 29 Desember 2020. Kucuran dana ini untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/1), manajemen Bank Bukopin menjelaskan realisasi aksi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Bukopin Syariah. 

Baca Juga

“Ini merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bukopin Syariah dan komitmen Bukopin dalam rangka penyelesaian penyehatan Bukopin Syariah pada 2020,” tulis Manajemen Bank Bukopin.

Pinjaman ini juga akan berdampak terhadap peningkatan modal inti tambahan Bukopin Syariah. Hal ini mengingat perusahaan perlu tambahan modal inti buat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun pada 2020.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement