Kamis 07 Jan 2021 09:30 WIB

Menghapus Guru PNS

Guru adalah kunci kemajuan suatu bangsa. Guru harus mendapatkan perlakuan yang adil.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JEJEN MUSFAHDosen Kebijakan Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah

Pemerintah merencanakan tidak lagi merekrut guru dalam skema ASN/Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasannya, pemerataan guru di Tanah Air terhambat mutasi guru PNS. Setelah bekerja empat sampai lima tahun, guru mengajukan mutasi dari penempatan awalnya sebagai PNS. Di...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement