JEJEN MUSFAH, Dosen Kebijakan Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah
Pemerintah merencanakan tidak lagi merekrut guru dalam skema ASN/Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasannya, pemerataan guru di Tanah Air terhambat mutasi guru PNS. Setelah bekerja empat sampai lima tahun, guru mengajukan mutasi dari penempatan awalnya sebagai PNS. Di...
Berita Lainnya