Kamis 07 Jan 2021 10:08 WIB

Pemkot Tangerang Kaji Status Puskesmas Rawat Inap

Kota Tangerang memiliki lima puskesmas rawat inap dan 33 non rawat inap.

Petugas medis memasang alat kontrasepsi ke tubuh akseptor di Puskesmas Pasar Baru, Kota Tangerang, Banten, Senin (30/11/2020). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang menggelar bakti sosial pelayanan Keluarga Berencana (KB) metode kontrasepsi jangka panjang seperti pemasangan implan dan IUD (Intrauterine devise) secara gratis sebagai upaya menurunkan angka kelahiran di masa pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas medis memasang alat kontrasepsi ke tubuh akseptor di Puskesmas Pasar Baru, Kota Tangerang, Banten, Senin (30/11/2020). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang menggelar bakti sosial pelayanan Keluarga Berencana (KB) metode kontrasepsi jangka panjang seperti pemasangan implan dan IUD (Intrauterine devise) secara gratis sebagai upaya menurunkan angka kelahiran di masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengkaji peningkatan status puskesmas rawat inap di daerah itu menjadi rumah sakit tipe D sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menjabarkan saat ini Pemkot Tangerang memiliki lima puskesmas rawat inap dengan total kapasitas tempat tidur pasien 75 unit.

"Sedang dilakukan kajian terkait perubahan dan peningkatan statusnya dari puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D," kata Liza.

Selain puskesmas rawat inap, Pemkot Tangerang juga memiliki puskesmas non-rawat inap 33 unit, 12 puskesmas di antaranya Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Dengan jumlah tersebut, lanjut Liza, Pemerintah Kota Tangerang masih akan menambah jangkauan pelayanan kesehatan melalui perubahan status fasilitas kesehatan yang semula puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D.

Ia juga menjelaskan terkait dengan penambahan kapasitas tempat tidur pasien di RSUD Kota Tangerang yang saat ini 112 unit menjadi 200 unit. "Rencananya dilakukan di tahun 2021, harusnya di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19," kata Liza.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement