REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengkaji peningkatan status puskesmas rawat inap di daerah itu menjadi rumah sakit tipe D sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menjabarkan saat ini Pemkot Tangerang memiliki lima puskesmas rawat inap dengan total kapasitas tempat tidur pasien 75 unit.
"Sedang dilakukan kajian terkait perubahan dan peningkatan statusnya dari puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D," kata Liza.
Selain puskesmas rawat inap, Pemkot Tangerang juga memiliki puskesmas non-rawat inap 33 unit, 12 puskesmas di antaranya Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Dengan jumlah tersebut, lanjut Liza, Pemerintah Kota Tangerang masih akan menambah jangkauan pelayanan kesehatan melalui perubahan status fasilitas kesehatan yang semula puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D.
Ia juga menjelaskan terkait dengan penambahan kapasitas tempat tidur pasien di RSUD Kota Tangerang yang saat ini 112 unit menjadi 200 unit. "Rencananya dilakukan di tahun 2021, harusnya di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19," kata Liza.