REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan "Pak Ogah" di Jalan Daan Mogot terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Kamis (7/1).
"Mereka berada di sana, karena banyak jalan yang arahnya berputar," ujar pimpinan pengendali razia Satpol PP Jakarta Barat Hendrik Simatupang.
Sebanyak 20 petugas dikerahkan untuk menyisir Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)sekitar dua jam operasi berlangsung. Penjaringan PMKS dilakukan dengan pemantauan "Pak Ogah" yang tidak bermasker serta tanpa adanya perlawanan hingga terjadi kejar-kejaran.
Selanjutnya, kedelapan orang tersebut dibawa ke GOR Cengkareng untuk mendapatkan pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Hendrik menjelaskan, razia PMKS masih terus berlanjut dalam waktu dekat.
"Masih lanjut (razia), nanti targetnyaberbeda lagi dan di lokasi yang berlainan juga," kata dia.
PMKS yang terjaring diwajibkan melaksanakan tes cepat Covid-19 di GOR Cengkareng. Jika terdeteksi ada yang reaktif, maka akan diarahkan untuk dapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, para PMKS juga didata oleh suku dinas sosial Jakarta Barat. Jika para PMKS masih memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing. Namun, apabila sudah tidak lagi memiliki keluarga, para PMKS akan dibina lebih lanjut oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.