Sabtu 09 Jan 2021 20:53 WIB

Padang Panjang Catat 801 Nakes untuk Divaksin

Dinkes juga sudah menyiapkan 41 vaksinator

Rep: Febrian Fachri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kemasan vaksin Covid-19 ditampilkan di ruang command center pendistribusian vaksin Covid-19 di PT Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kemasan vaksin Covid-19 ditampilkan di ruang command center pendistribusian vaksin Covid-19 di PT Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar mengatakan pihaknya mencatat ada 801 orang tenaga kesehatan (nakes) untuk menerima vaksin Covid-19 dari pemerintah.

Pihaknya menurut Nuryanuwar kini menanti instruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi perihal pelaksanaan vaksinasi."Kita tahu vaksin untuk Sumbar kini sudah berada di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar. Untuk pendistribusiannya, kita tunggu arahan dari Kemenkes," kata Nuryanuwar, Sabtu (9/1).

Selain menyiapkan nama penerima vaksin, Dinkes Padang Panjang juga telah menyiapkan vaksinator yang akan bertugas menyuntikkan vaksin kepada penerima. Jumlah vaksinator di Padang Panjang ada sebanyak 41 orang. Mereka terdiri dari dokter, perawat dan bidan.

Sambil menanti arahan pelaksanaan vaksin dari pemerintah pusat, Dinkes Padang Panjang juga sudah menyiapkan tempat penyuntikkan vaksin. Yaitu di RSUD Padang Panjang, RS yarsi Padang Panjang dan 4 Puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang.

Sebelumnya menurut Nuryanuwar, tim Dinkes sudah memberikan penyuluhan dan sosialisasi soal vaksin kepada kader kesehatan dan juga tokoh masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial."Alhamdulillah, masyarakat sudah banyak yang paham. Bahkan ada yang meminta untuk divaksin, jika vaksinnya sudah ada," ucap Kadinkes Padang Panjang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement