Selasa 12 Jan 2021 07:15 WIB

Pinangki Dituntut Empat Tahun

Jaksa Pinangki dituntut atas perkara suap, penucian uang, dan permufakatan jahat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Pinangki Sirna Malasari. Jaksa menilai, Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung itu terbukti atas perkara suap, pencucian uang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement