REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Sultan Oman Haitham bin Tariq Al Saeed mengeluarkan dua dekret pada Senin, yang menetapkan mekanisme transfer kekuasaan di Kesultanan, menunjuk Putra Mahkota dan menetapkan peraturan baru untuk memantau kinerja pemerintah.
"Yang Mulia Sultan mengeluarkan dua keputusan kerajaan termasuk menetapkan mekanisme spesifik dan stabil untuk pengalihan otoritas pemerintahan di Kesultanan dan menunjuk Putra Mahkota," tulis Kantor Berita Oman.
Dekret tentang hukum dasar negara menekankan supremasi hukum, kemerdekaan kehakiman, dan jaminan kebebasan bagi warga negara. Keputusan tersebut juga mencakup pembentukan panitia yang berafiliasi langsung dengan Sultan Haitham untuk menindaklanjuti dan memantau kinerja pemerintah.
Sultan Haitham mengambil alih kekuasaan di negara itu tahun lalu setelah kematian sepupunya Sultan Qaboos bin Saeed, yang meninggal pada usia 79 tahun setelah memerintah Oman selama hampir setengah abad.
*Ahmed Asmar berkontribusi pada berita ini dari Ankara