REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat mengikuti program vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin halal Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Science C. Ltd. Pemerintah berencana akan melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 mulai 13 Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 produksi Sinovac serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
"Ini sebagai salah satu ikhtiar mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat." ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/1).
Ia mengatakan MUI mengapresiasi Pemerintah dalam upaya penyediaan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat, baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan.