Selasa 12 Jan 2021 20:03 WIB

Bank DKI: Bansos Tunai Jakarta Disalurkan Bertahap

Pembagian bansos tunai akan dilakukan di 160 titik di DKI Jakarta.

Sebagai upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa, 12 Januari 2021 mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: Bank DKI
Sebagai upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa, 12 Januari 2021 mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Jakarta secara bertahap di 160 titik. Total penerima bansos tunai sebesar 1.055.216 orang yang bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

"Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, di Jakarta, Selasa (12/1).

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial DKI Jakarta per Selasa 12 Januari 2021, mulai menyalurkan BST yang rencananya akan diberikan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Herry menyampaikan bahwa BST tersebut akan disalurkan kepada 1.056.922 penerima manfaat yang dilakukan mulai Januari 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya melalui sistem perbankan.

"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk buku tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," ujarnya.

Lebih lanjut, Herry menyebutkan bahwa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.

Kemudian, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kepala satuan pelaksana (kasatpel) sosial hingga RT dan RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement