Rabu 13 Jan 2021 02:54 WIB

Siapa yang Boleh Mendapat Vaksin Sinovac?

Selain IBD, masalah lambung atau sakit maag tidak masalah mendapat vaksin Sinovac

Rep: Desy Susilawaty/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah pada 13 Januari 2021.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah pada 13 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelayakan seseorang untuk dapat divaksin atau tidak adalah hal penting dalam proses vaksinasi Covid-19. Saat ini, banyak beredar info seputar siapa yang boleh dan yang tidak boleh.

"Sebenarnya, syarat pemberian vaksin sama seperti pemberian vaksin umumnya, bahwa saat akan dilakukan vaksinasi tidak ada tanda-tanda infeksi akut, atau suatu kondisi sakit kronis yang tidak terkontrol. Artinya, orang yang mendapat vaksinasi ini dalam keadaan sehat," jelas Akademisi dan Praktisi Klinis, Ari Fahrial Syam dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/1).

Secara khusus, untuk pasien dengan penyakit autoimun (sistem kekebalan tubuh menyerang tubuh sendiri), apalagi dalam kondisi akut atau sedang terkontrol dengan obat-obat penekan sistem imun, memang belum layak untuk mandapatkan vaksinasi. Penyakit autoimun memang bisa mengenai banyak organ.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement