Rabu 13 Jan 2021 17:13 WIB

Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS

Mereka memiliki pengalaman yang lebih dari sekadar mengikuti ujian seleksi PPPK.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Dede Macan Yusuf Effendi
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Dede Macan Yusuf Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendukung para guru honorer dan tenaga kependidikan non kategori yang berusia di atas 35 tahun diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Dede, mereka memiliki pengalaman yang lebih dari sekadar mengikuti ujian seleksi CPNS atau PPPK.

"Saya yakin bahwa narasi ini kita dorong, bahwa saudara-saudara kita yang saat ini sudah 35 tahun ke atas dan telah mendidik selama lebih dari 10 tahun, mereka memiliki pengalaman yang jauh lebih penting, adalah pendidikan karakter," kata Dede, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) virtual, Rabu (13/1).

Dia mengatakan, para guru dan tenaga kependidikan ini mestinya bisa diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes. Pengangkatan bisa dilakukan melalui verifikasi dari sekolah tempat mereka bekerja.

"Karena sekolahnya yang paling tahu. Kita paham orang kalau sekadar lulus tes belum tentu memiliki jiwa pendidik," kata dia menambahkan.

Politisi fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar meninjau kembali soal kebijakan guru tidak masuk formasi CPNS tahun 2021. Sebab, dia menegaskan, guru tetap adalah formasi teknis termasuk di dalamnya tenaga pendidik.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement