REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki menyatakan keprihatinan atas rencana Israel membangun permukiman ilegal baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah itu dinilai menunjukkan bahwa Israel ingin mencegah terbentuknya negara Palestina.
Menurut Turki, Israel memang sengaja mempercepat pembangunan permukiman ilegal sebelum Amerika Serikat (AS) dipimpin pemerintahan baru di bawah presiden terpilih Joe Biden. "Jelas bahwa Israel berusaha mencegah pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan integritas geografis serta untuk menghilangkan kemungkinan solusi dua negara dengan kegiatan permukiman ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pada Selasa (12/1) dikutip laman Anadolu Agency.
Turki mendesak komunitas internasional menunjukkan tekanan yang diperlukan kepada Israel. Sebab pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki mengabaikan hukum internasional, terutama resolusi PBB. Ankara pun meminta komunitas global menentang tindakan agresif Israel terhadap Palestina.
Pada Senin (11/1) lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyetujui pembangunan 800 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. "Kami dengan senang hati mengumumkan hari ini bahwa 800 apartemen baru telah dibangun di Yudea dan Samaria (Tepi Barat). Kami di sini untuk tinggal (agar) kami terus membangun Tanah Israel," kata Netanyahu melalui akun Twitter pribadinya.
Keputusan pembangunan permukiman baru di Tepi Barat muncul sebelum pelantikan presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari mendatang. Semasa kampanye, Biden diketahui telah menyuarakan penentangan terhadap aktivitas permukiman Israel di wilayah tersebut.
Di bawah pemerintahan Trump, AS telah mendukung kegiatan permukiman Israel di Tepi Barat. Padahal Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai "wilayah pendudukan" di bawah hukum internasional. Dengan demikian semua pembangunan permukiman di sana ilegal.