Kamis 14 Jan 2021 01:40 WIB

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Satu Berprofesi PNS

Polisi temukan satu ransel isi 5 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh China.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara meringkus tiga bandar narkoba. Seorang di antaranya wanita yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial KAS (37), P (43) dan oknum PNS berinisial LA (36). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya diselidiki dan berhasil diamankan tersangka LA dan KAS di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Baca Juga

Saat itu kedua tersangka sedang melintas dengan mengendarai mobil Honda CR-V hitam BK-160-LI. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu ransel berisikan lima kilogram sabu yang dibungkus plastik teh China.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan kedua tersangka yakni tersangka P di daerah Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir - Riau.

"Sekarang ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement