Ahad 02 Jun 2024 23:09 WIB

Polri Usut Pembuat KTP Palsu Gembong Narkoba Thailand yang Ditangkap di Bali

Chaowalit mendapatkan identitas palsu dari seseorang berinisial FS.

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: dok. Republika
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menindaklanjuti penangkapan buronan nomor 1 kepolisian Thailand Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, dengan mengusut pelaku yang membuat KTP palsu Indonesia untuk warga negara asing tersebut. Chaowalit ditangkap di Bali.

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Ahad, mengatakan selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.

Baca Juga

“Siapa yang membuat ini sedang kami dalami,” katanya.

Jenderal polisi bintang tiga itu, menegaskan pihaknya peduli dengan persoalan ini. Sebab, gembong narkoba buronan kepolisian Thailand tersebut, tidak bisa berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris, namun dengan mudah mendapatkan identitas sebagai warga negara Indonesia di Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Chaowalit mendapatkan identitas palsu dari seseorang berinisial FS yang dikenalkan oleh salah satu saksi di Thailand, guna membantu pelarian.

“Karena kami peduli dengan hal ini, begitu mudahnya orang bisa membuat KTP, apalagi orang tidak bisa berbahasa Indonesia, tidak bisa berbahasa Inggris, bisa buka buku rekening, ini jadi pertanyaan kami,” katanya.

Penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand ini, kata dia, akan didalami oleh Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara karena Chaowalit setelah melarikan diri dari Thailand ke Aceh lalu ke Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Polri memeriksa delapan saksi yang terkait dengan buronan Chaowalit. Mereka di antaranya pengemudi ojek daring, sopir taksi, agen pengiriman uang, jasa sewa kapal, dan teman buronan selama pelarian di Indonesia.

Chaowalit merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang berada di Myanmar, Thailand, dan Australia. Dia dipenjara atas tindak pidana narkoba. Namun saat berada di rumah sakit pada 22 Oktober 2023, ia melarikan diri dibantu beberapa rekannya. Dia juga melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand.

Berdasarkan hasil penyidikan, Chaowalit masuk Indonesia melalui jalur laut, menumpang kapal cepat yang berlayar selama 17 jam dari Thailand ke Aceh pada 8 Desember 2023.

Wahyu menjelaskan buronan Thailand merupakan mafia yang memiliki kaki tangan yang membantu pelarian, mulai dari kabur dari penjara hingga mempersiapkan segara kebutuhan saat pelarian ke Indonesia.

“Ini pasti ada yang membantu, karena untuk kabur dari Thailand menggunakan kapal bukan gratisan, pasti ada biayanya termasuk juga biaya hidup selama di Indonesia, sehingga ada yang transfer uang masuk ke rekeningnya,” katanya.

Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand itu sedang berjalan, di antaranya 17 saksi sudah diperiksa.

“Kami sudah dalami ada dua orang, terutama kami melakukan penekanan pada pembuat KTP palsu. Kedua, adalah pembuat rekening atas nama Sulaiman, ini masih berproses dan akan kami proses penegakan hukum secara profesional,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement