Kamis 14 Jan 2021 17:49 WIB

Raffi Ikut Pesta, Ketua IDI Jelaskan Kewajiban Usai Divaksin

Raffi Ahmad hadir di sebuah pesta di hari yang sama usai divaksin Covid-19.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).
Foto: Setkab
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program vaksinasi Covid-19 massal sudah bergulir sejak Rabu (13/1). Apakah ada aktivitas yang harus dihindari setelah mendapatkan vaksin?

"Seperti biasanya saja, kalau aktivitas tetap saja," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih kepada Republika.co.id, Kamis (14/1).

Baca Juga

Daeng telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan dalam kesempatan yang sama dengan Presiden Joko Widodo dan selebritas Raffi Ahmad. Meski tak perlu beristirahat secara khusus usai divaksin, ia mengingatkan agar protokol kesehatan tetap harus dijaga.

"Protokol kesehatan saja yang harus diperhatikan," tuturnya.

Protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap harus dilaksanakan. Untuk istirahat, bisa dilakukan jika Anda mendapatkan efek samping setelah vaksin, seperti demam atau panas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement