Ahad 17 Jan 2021 14:11 WIB

Gunung Merapi 36 Kali Meluncurkan Lava Pijar

Guguran lava pijar Merapi meluncur ke arah barat daya.

Kubah lava di puncak Gunung Merapi terlihat dari Desa Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Kubah lava di puncak Gunung Merapi terlihat dari Desa Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Ahad (17/1) pagi terpantau 36 kali meluncurkan lava pijar. Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), jarak luncur lava pijar maksimum 1,5 km.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya mengatakan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada Minggu pukul 00.00-06.00 WIB, guguran lava pijar Merapi meluncur ke arah barat daya. Selama periode pengamatan itu, BPPTKG mengatakan, Gunung Merapi juga mengalami 43 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-23 mm selama 12-188 detik dan enam kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-5 mm selama 5-8 detik.

Baca Juga

Asap kawah tebal berwarna putih setinggi tinggi 50 meter di atas puncak kawah teramati selama pengamatan.

Pada periode pengamatan Sabtu (16/1) pukul 18.00-24.00 WIB, Gunung Merapi tercatat 20 kali meluncurkan lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter ke arah barat daya. Berdasarkan hasil pengamatan selama sepekan terakhir, dari 8 hingga 14 Januari 2021), BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi dan mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan meliputi area dalam radius lima kilometer dari puncak gunung. BPPTKG menyarankan aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi di dalam kawasan rawan bencana dihentikan serta meminta para pelaku wisata dan pendaki tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement