REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mulai memeriksa sedikitnya 10 orang yang terkait langsung dalam penyelenggaraan pesta ulang tahun di Singapore Water Park. Pesta yang digelar di tengah pandemi itu diduga melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sudah kami panggil penyelenggaranya, pemilik lokasi wisata serta orang-orang yang terlibat," kata Kabid Penegak Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra di Tulungagung Ahad.
Selain 10 nama itu, saksi yang akan dipanggil dan diperiksa dimungkinkan masih bertambah. Penyidik di Satpol PP kini fokus memeriksa motif kegiatan tersebut dan unsur yang memberatkan sehingga terjadinya kegiatan yang menghadirkan banyak tamu undangan itu dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa dari mereka belum memenuhi panggilan (penyidik) kami karena masih menjalani tes usap PCR di Blitar, sehingga dilakukan pemanggilan ulang untuk diperiksa pada Jumat (15/1)," tuturnya.