Selasa 19 Jan 2021 10:30 WIB

Alasan Pesta Raffi Ahmad Cs Dinilai Polda tak Langgar Prokes

Polda Metro Jaya akan gelar perkara dugaan pelanggaran prokes Raffi Ahmad.

Selebritas Raffi Ahmad mengacungkan jempol saat berpose dengan Presiden Joko Widodo usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto: Instagram
Selebritas Raffi Ahmad mengacungkan jempol saat berpose dengan Presiden Joko Widodo usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Haura Hafizhah, Antara

Polda Metro Jaya menilai tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan menjadi viral di media sosial. Acara pesta yang sempat membuat gaduh masyarakat itu dinilai tidak memiliki unsur pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga

"Unsur pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan ada kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Menurut Yusri, tiga pilar Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan di kediaman Richardo Gelael selaku penyelenggara pesta. Dari keterangan didapat, acara tersebut dihadiri orang terdekat saja.

"Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kita ambil keterangan," ungkap Yusri.

Namun, menurut Yusri, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad itu. Yusri menjelaskan, bahwa gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidaknya proses hukum.

"Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak," katanya menambahkan.

Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal, Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tokoh-tokoh lainnya. Pihak Istana pun telah menegur Raffi Ahmad.

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (19/1).

photo
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1). - (Setkab)

 

Raffi Ahmad sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), namun laporan itu ditolak oleh Polda Metro Jaya. Salah satu alasan tidak diterimanya laporan terkait pelanggaran prokes tersebut karena sedang diproses di tingkat Polres Metro Jakarta Selatan.

"Proses ini sudah dilimpahkan di Polres Jaksel dan hari ini sudah diselidiki Polres dan bagaimana Polres dan Reskrim kita kawal supaya proses hukum ini adil," ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, pekan lalu.

Lisman menganggap laporannya tidak ditolak tapi dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Karena pihak Polda Metro Jaya menyarankan pihak Pekat IB untuk berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Oleh karena itu ia berjanji akan mengawalnya dan menantang pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk memanggil Raffi, Basuki Tjahaja Poernama (Ahok) dan lainnya.

"Sekarang berani nggak polres memanggil Raffi, Ahok dan kawan-kawan yang terlibat (pesta)," tegas Lisman.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar sempat ikut mengomentari artis Raffi Ahmad yang belum diproses hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kuasa hukum HRS menilai aparat penegak hukum tidak adil.

"Welcome to Indonesia. Aparat penegak hukum memang tidak adil. Padahal, dia (Raffi) melanggar protokol kesehatan ya harus diproses dong. Kan sudah ada aturannya sesuai hukum," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/1).

Aziz melanjutkan, dalam hal ini aparat penegak hukum semakin tidak bersikap netral alias tidak adil. Sehingga ia menyarankan agar para aparat tersebut bertaubat.

Raffi Ahmad sendiri sudah memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan prokes. Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Jokowi atas kegaduhan yang terjadi.

Dia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya. Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Tapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujar Raffi Ahmad.

photo
Habib Rizieq telah tiga kali menjadi tersangka sejak kembali ke Indonesia - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement