Selasa 19 Jan 2021 21:35 WIB

BNN Ringkus Kurir Jaringan Bagan Siapi-api, Sita 10 Kg Sabu

BNN meringkus kurir narkoba di parkiran Rusun Kapuk Muara. Sebanyak 10 kg sabu disita

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang kurir narkoba jaringan sindikat Bagan Siapi-api di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara, Selasa (12/1). Dari tersangka berinisial J itu, petugas menyita barang bukti 10,62 kilogram (kg) sabu.

Kepala BNN RI Heru Winarko, mengatakan, saat J ditangkap, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 6,34 kg dikemas dalam enam bungkus kemasan biskuit. Petugas lalu melakukan penggeledahan di rusun milik J.

"Petugas kembali menemukan sabu seberat 4,28 kg dalam 4 bungkus kemasan biskuit. Ditemukan juga 2 buah plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,28 gram," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Setelah diperiksa, lanjut Heru, J mengakui sabu dikirim oleh seseorang (kini masih DPO) dari Bagan Siapi-api, Riau. "Pengiriman menuju Jakarta menggunakan jasa pengiriman paket," kata dia.

Atas perbuatannya, J terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Udang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana maksimal hukuman mati," ungkap Heru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement