REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui chatbot aplikasi pesan instan Whatsapp (WA) di nomor 081110500567. Namun, layanan ini untuk sementara hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Vice President Kebijakan dan Komunikasi WA, Victoria Grand, mengatakan, kolaborasi WA dengan pemerintah Indonesia terkait Vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, di mana chatbot WA digunakan. Ini untuk mempermudah proses bagi para nakes untuk mendapatkan vaksin di Indonesia.
“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (20/1).
Ia menambahkan, penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan enam angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
Berikutnya, Victoria menambahkan, chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, layanan ini bertujuan mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 untuk melakukan registrasi di manapun. "Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan," katanya.
Setelah terverifikasi, dia melanjutkan, nakes dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.
Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke surat elektronik [email protected].
Selain melalui WA, Nadia menambahkan, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid melalui pesan singkat (SMS) Blast PEDULICOVID, laman pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi Covid-19 119 Ext 9.
Lebih lanjut Nadia mengatakan, pendaftaran vaksin para nakes ini jadi kesatuan yang dikelola bersama oleh Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Telkom serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang memiliki aplikasi primary care (P-Care).
Kemudian, dia melanjutkan, jika terjadi masalah dalam registrasi termasuk di Pedulilindungi bisa dikonfirmasi ke Kemenkominfo dan Telkom. Kendati demikian, Nadia menegaskan, pemerintah menjamin keamanan data penerima vaksinasi Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan.
"Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya," ujarnya.