REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) akan merehabilitasi 4.000 unit rumah tidak layak huni selama tahun 2021.
"Dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR," kata Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestia Irmawati di Cibinong, Bogor, Selasa (19/1).
Menurutnya, melalui tiga sumber anggaran tersebut, dana yang dialokasikan pada setiap target rumah tidak layak huni (rutilahu) pun akan berbeda besarannya. Irma mengatakan khusus dari Pemkab Bogor anggaran untuk rutilahu senilai Rp 15 miliar dan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp 15 juta untuk rehabilitasi.
Sementara, anggaran dari Pemprov Jawa Barat senilai Rp 17,5 juta per rumah dan dari program BSPS Rp17,5 juta. Namun, anggaran dari kedua sumber ini belum bisa dipastikan.
"Jumlah bantuan dari provinsi dan BSPS sedang dipastikan lagi. Jadi bisa berubah, baik nominal atau jumlah unitnya," ujarnya.
Menyinggung distribusi bantuan tersebut, Listia mengatakan dilakukan secara nontunai ke penerima melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), baik dari Pemprov Jabar maupun BSPS.