Kamis 21 Jan 2021 17:57 WIB

Pemerintah Pastikan PPKM Diperpanjang Hingga Bulan Depan

Secara keseluruhan total warga yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 900 ribu lebih.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga melintas di Skybridge Pasar Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/1). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali termasuk DKI Jakarta mulai Senin lalu menambah sepinya geliat jual beli di kawasan tersebut, yang memang sudah sepi pengunjung selama pandemi Covid-19 berlangsung.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah warga melintas di Skybridge Pasar Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/1). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali termasuk DKI Jakarta mulai Senin lalu menambah sepinya geliat jual beli di kawasan tersebut, yang memang sudah sepi pengunjung selama pandemi Covid-19 berlangsung.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan, dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.

"Sesuai rapat PPKM, di 72 provinsi ada beberapa mulai terjadi penurunan (positif Covid-19). Namun kurvanya belum turun ke bawah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Media Briefing pada Kamis (21/1).

Ia menyebutkan, dari 7 provinsi di Jawa-Bali, penurunan kasus Covid-19 terjadi di Banten dan Yogyakarta. Sementara peningkatan masih terlihat di 5 provinsi lainnya. 

Perpanjangan PPKM tersebut, kata dia, termasuk pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. "Dilakukan pelarangan WNA ke Indonesia dari 26 Januari sampai 8 Februari," tegasnya.