REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan, dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.
"Sesuai rapat PPKM, di 72 provinsi ada beberapa mulai terjadi penurunan (positif Covid-19). Namun kurvanya belum turun ke bawah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Media Briefing pada Kamis (21/1).
Ia menyebutkan, dari 7 provinsi di Jawa-Bali, penurunan kasus Covid-19 terjadi di Banten dan Yogyakarta. Sementara peningkatan masih terlihat di 5 provinsi lainnya.
Perpanjangan PPKM tersebut, kata dia, termasuk pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. "Dilakukan pelarangan WNA ke Indonesia dari 26 Januari sampai 8 Februari," tegasnya.