Sabtu 23 Jan 2021 11:20 WIB

Daftar 38 Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP

Bank pelaksana FLPP diminta segera menuntaskan pendaftar aplikasi SiKasep 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Deretan rumah bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) di Cibarengkok  Pengasinan, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini tercatat ada 38 bank penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Tercatat sebanyak  delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani kerja sama sebagai Bank Pelaksana penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP gelombang kedua 2021.

Delapan bank pelaksana tersebut antara lain BPD Sulselbar, Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD  Kaltimtara, dan BPD Kalteng.

Baca Juga

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan target sebesar 157 ribu unit yang dibebankan kepada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memperhatikan terhadap kualitas bangunan yang wajib dikawal oleh perbankan.

“Bank pelaksana harus memastikan kualitas bangunan perumahan terjaga sesuai dengan peraturan menteri teknis terkait," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1).

Sebelumnya pada 18 Desember 2020 PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 30 Bank Pelaksana sebagai mitra kerja penyalur FLPP 2021. Adanya tambahan BPD yang bergabung, kini 38 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan bank nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement