REPUBLIKA.CO.ID, PORT VILA -- Otoritas berwenang Vanuatu menyita dua kapal ikan China yang diduga memancing secara ilegal di perairan negara kepulauan Pasifik tersebut. Ini pertama kalinya kapal Cgina dituduh melakukan pemancingan ilegal di wilayah Vanuatu.
Namun penyitaan ini dilakukan satu bulan usai negara pasifik lainnya, Palau, menahan kapal China yang diduga memanen teripang secara ilegal di wilayahnya. Pihak berwenang Vanuatu menuduh kapal ikan Dong Gang Xing 13 dan Dong Gang Xing 16 memancing di perairan sebelah utara negara itu, dekat pulau terpencil Torres.
Sebelum kapal patroli Vanuatu menahan kapal-kapal ikan Cina tersebut, departemen Perikanan Vanuatu, polisi maritim dan pesawat pengintai angkatan laut Prancis dari Kaledonia Baru memantau pergerakan kapal-kapal tersebut.
Dua kapal penangkap ikan itu berlabuh sebentar di kota Luganville, beberapa ratus meter dari dermaga yang didanai China. Pelabuhan itu kabarnya dapat berfungsi sebagai pangkalan militer Negeri Tirai Bambu.