REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 187 warga Dusun Kalitengah Lor yang ada di barak pengungsian Glagaharjo dibolehkan pulang. Pemulangan warga pengungsi Gunung Merapi tersebut tetap dilakukan walau pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) diperpanjang lagi mulai 26 Januari-8 Februari 2021.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, pemulangan warga di barak pengungsian Glagaharjo berdasarkan adanya perubahan arah bahaya ancaman erupsi Gunung Merapi. Menurut BPPTKG, ancaman bahaya saat ini bergeser ke arah selatan dan barat daya.
"Warga Kalitengah Lor ini dibolehkan pulang ke rumah masing-masing karena alhamdulillah (erupsi) tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Harda setelah menyaksikan langsung pemulangan pengungsi Merapi, Selasa (26/1).
Ia menekankan, meskipun telah dibolehkan kembali pulang warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan karena status Gunung Merapi masih tingkat III atau siaga. Hanya, untuk Kalitengah Lor ancaman bahayanya radius tiga kilometer.
"Jadi, masih di luar jangkauan bahaya Merapi sehingga masyarakat boleh pulang. Namun, diimbau tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19," ujar Harda.
Terkait perubahan arah ancaman bahaya Merapi, Harda menekankan, mereka tetap mempersiapkan antisipasi adanya ancaman bahaya Gunung Merapi. Antisipasi itu salah satunya dengan mempersiapkan sejumlah posko pengungsian.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto menyebut, saat ini sejumlah kalurahan telah siap dengan posko pengungsian untuk wilayah barat daya. Kesiapan tersebut juga disertai dengan penerapan protokol kesehatan.
"Beberapa kalurahan juga sudah siap dengan poskonya dan tentu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan seperti dilakukan penyekatan dalam posko. Setiap posko hanya dapat menampung kurang lebih 100 orang karena penerapan prokes ," kata Joko.