Selasa 26 Jan 2021 18:05 WIB

Sleman Tetap Pulangkan Pengungsi Merapi

Pengungsi tetap pulang meski PTKM diperpanjang.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 187 warga Dusun Kalitengah Lor yang ada di barak pengungsian Glagaharjo dibolehkan pulang. Pemulangan warga pengungsi Gunung Merapi tersebut tetap dilakukan walau pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) diperpanjang lagi mulai 26 Januari-8 Februari 2021.

Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, pemulangan warga di barak pengungsian Glagaharjo berdasarkan adanya perubahan arah bahaya ancaman erupsi Gunung Merapi. Menurut BPPTKG, ancaman bahaya saat ini bergeser ke arah selatan dan barat daya.

Baca Juga

"Warga Kalitengah Lor ini dibolehkan pulang ke rumah masing-masing karena alhamdulillah (erupsi) tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Harda setelah menyaksikan langsung pemulangan pengungsi Merapi, Selasa (26/1).

Ia menekankan, meskipun telah dibolehkan kembali pulang warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan karena status Gunung Merapi masih tingkat III atau siaga. Hanya, untuk Kalitengah Lor ancaman bahayanya radius tiga kilometer.

"Jadi, masih di luar jangkauan bahaya Merapi sehingga masyarakat boleh pulang. Namun, diimbau tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19," ujar Harda.

Terkait perubahan arah ancaman bahaya Merapi, Harda menekankan, mereka tetap mempersiapkan antisipasi adanya ancaman bahaya Gunung Merapi. Antisipasi itu salah satunya dengan mempersiapkan sejumlah posko pengungsian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto menyebut, saat ini sejumlah kalurahan telah siap dengan posko pengungsian untuk wilayah barat daya. Kesiapan tersebut juga disertai dengan penerapan protokol kesehatan.

"Beberapa kalurahan juga sudah siap dengan poskonya dan tentu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan seperti dilakukan penyekatan dalam posko. Setiap posko hanya dapat menampung kurang lebih 100 orang karena penerapan prokes ," kata Joko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement