REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa (EU) menetapkan target bagi negara anggotanya untuk melakukan vaksinasi terhadap 70 persen populasi orang dewasa hingga Agustus tahun ini, dengan menggunakan vaksin yang diproduksi negara blok itu maupun dari luar.
"Hingga akhir Maret tahun ini, semua 27 negara anggota harus sudah memvaksin setidaknya 80 persen pekerja medis, pekerja sosial, juga lansia di atas usia 80 tahun," kata Duta Besar EU untuk Indonesia Vincent Piket dalam diskusi yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Selasa (26/1).
"Lalu di Musim Panas 2021, sekitar Juli hingga Agustus, negara anggota harus sudah memvaksin minimal 70 persen populasi orang dewasa. Dan itu akan menjadi kelompok target yang besar, yakni orang berusia 18-80 tahun," ujar Piket.
Proses vaksinasi juga diiringi dengan tantangan "paspor vaksin", catatan digital yang diperlukan untuk mendeteksi siapa saja yang telah mendapat vaksin dan siapa yang belum, sebagai upaya untuk melacak jalannya program vaksinasi Covid-19 tersebut.
Hal itu, diakui Piket, menjadi dilema karena di satu sisi muncul kekhawatiran masyarakat mengenai privasi dan rekam medis. Namun, di sisi lain terdapat kepentingan untuk mengkaji celah yang timbul dalam program vaksinasi di tengah situasi pandemi saat ini.
"Masih akan dibahas di EU pada pekan depan tentang bagaimana kami akan membuat kartu aman yang akan melindungi data personal dan medis (...) dengan pendekatan bersama demi menjamin mobilitas antarnegara anggota di pasar internal kami dapat tetap berlanjut," kata Piket.