Kamis 28 Jan 2021 05:51 WIB

DPR RI: Perhatikan Pendidikan Nonformal dan Informal

Ke depan Kemendikbud lebih memberikan fokus ke pendidikan non-formal dan informal

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Gerakan Masyarakat Cinta Indonesia (Gersin) Rose Else mengajar anak jalanan di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Cimahi, Jumat (28/8). Sekolah non formal yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Cinta Indonesia (Gersin) tersebut bertujuan memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang masih melakukan kegiatan di jalanan serta mendampingi pendidikan keluarga pra sejahtera. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ketua Gerakan Masyarakat Cinta Indonesia (Gersin) Rose Else mengajar anak jalanan di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Cimahi, Jumat (28/8). Sekolah non formal yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Cinta Indonesia (Gersin) tersebut bertujuan memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang masih melakukan kegiatan di jalanan serta mendampingi pendidikan keluarga pra sejahtera. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu lebih banyak memperhatikan pendidikan non-formal dan informal. Di dalam pemaparan peta jalan pendidikan, Irine menilai masih kurang memberikan perhatian kepada kedua jenis pendidikan tersebut.

"Tadi materinya hanya membahas untuk pendidikan formal saja. Padahal dari kemarin kita menerima banyak narasumber dan kita bisa menyimpulkan bahwa pendidikan itu mencakup formal, non-formal, dan informal," kata Irine, dalam Rapat Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI, Rabu (27/1).

Ia berharap, ke depannya Kemendikbud lebih memberikan fokus kepada pendidikan non-formal dan juga informal. Sebab, memang tugas Kemendikbud untuk menangani ketiga jenis pendidikan tersebut.

Selain itu, baik sistem pendidikan formal, non-formal, dan informal berkontribusi besar bagi pendidikan Indonesia. "Jangan sampai kita dianggap menganaktirikan sistem pendidikan itu. Jadi, tolong non-formal dan informal kontribusinya juga sangat besar. Jadi menurut saya, keduanya sama pentingnya dengan pendidikan formal," kata dia menegaskan.

Kemendikbud menargetkan peta jalan pendidikan bisa dibuat Peraturan Presiden (Perpres) sekitar Mei sampai Oktober 2021. Saat ini, naskah peta jalan pendidikan masih disusun. Saat ini peta jalan pendidikan masih berupa poin-poin dan belum disusun menjadi naskah yang utuh. Revisi dari masukan-masukan yang diberikan terus dilakukan oleh Kemendikbud sebelum nantinya membuat peta jalan pendidikan ini menjadi naskah akhir.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement