REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu lebih banyak memperhatikan pendidikan non-formal dan informal. Di dalam pemaparan peta jalan pendidikan, Irine menilai masih kurang memberikan perhatian kepada kedua jenis pendidikan tersebut.
"Tadi materinya hanya membahas untuk pendidikan formal saja. Padahal dari kemarin kita menerima banyak narasumber dan kita bisa menyimpulkan bahwa pendidikan itu mencakup formal, non-formal, dan informal," kata Irine, dalam Rapat Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI, Rabu (27/1).
Ia berharap, ke depannya Kemendikbud lebih memberikan fokus kepada pendidikan non-formal dan juga informal. Sebab, memang tugas Kemendikbud untuk menangani ketiga jenis pendidikan tersebut.
Selain itu, baik sistem pendidikan formal, non-formal, dan informal berkontribusi besar bagi pendidikan Indonesia. "Jangan sampai kita dianggap menganaktirikan sistem pendidikan itu. Jadi, tolong non-formal dan informal kontribusinya juga sangat besar. Jadi menurut saya, keduanya sama pentingnya dengan pendidikan formal," kata dia menegaskan.
Kemendikbud menargetkan peta jalan pendidikan bisa dibuat Peraturan Presiden (Perpres) sekitar Mei sampai Oktober 2021. Saat ini, naskah peta jalan pendidikan masih disusun. Saat ini peta jalan pendidikan masih berupa poin-poin dan belum disusun menjadi naskah yang utuh. Revisi dari masukan-masukan yang diberikan terus dilakukan oleh Kemendikbud sebelum nantinya membuat peta jalan pendidikan ini menjadi naskah akhir.