REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfasilitasi lima layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) pada Jumat terakhir Januari 2021, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakartaini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramatjati.
3. Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat berada di Mall Citraland.
5. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
Fotokopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.