Sabtu 30 Jan 2021 02:36 WIB

Tiga Aset Pemprov DKI Diterbitkan Sertifikat

Aset disertifikasi yaitu kantor Walkot Jakbar, Museum Wayang dan Museum Seni Rupa.

Museum Wayang
Foto: Amin Madani / Republika
Museum Wayang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Badan Pertanahan (BPN) Wilayah Jakarta Barat menerbitkan sertifikat atas tiga aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (29/1). Aset yang baru saja menerima sertifikat bidang tanah yakni Kantor Wali Kota Jakarta Barat Kembangan dan dua museum di Kota Tua Tamansari yakni Museum Wayang dan Museum Seni Rupa Keramik.

"Terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat yang sudah membantu kami menerbitkan sertifikat kantor Wali Kota, yang sudah hampir 27 tahun ini baru terbit," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Kantor Wali Kota Jakarta Barat memiliki lahan aset seluas lima hektar. Menurut Uus, pengukuhan aset tersebut merupakan hal yang cukup luar biasa pada saat ini.

Uus berharap akan ada banyak lagi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat yang dikukuhkan dengan sertifikat tersebut.

Selain itu, Uus menekankan pengamanan aset Pemprov DKI menjadi hal yang tak kalah penting. Yakni secara fisik dengan pemagaran dan pemanfaatan bangunan. Kemudian secara administrasi dengan menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jelas Uus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement