Sabtu 30 Jan 2021 14:51 WIB

Cirebon Segera Berlakukan Tilang Elektronik

Tilang elektronik di Cirebon sesuai instruksi Kapolri baru.

Red: Indira Rezkisari
Sejumlah closed circuit television (CCTV) pemantau tilang elektronik/ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah closed circuit television (CCTV) pemantau tilang elektronik/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, segera memberlakukan tilang elektronik. Polres Cirebon akan memasang kamera pengawas di enam titik persimpangan jalan.

"Dalam waktu dekat kami akan memberlakukan tilang elektronik," kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama di Cirebon, Sabtu (30/1).

Baca Juga

Menurut dia, pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cirebon sesuai dengan instruksi Kapolri agar tidak ada lagi anggota polisi yang menilang di pinggir jalan. Dengan segera diberlakukannya tilang elektronik di Kota Cirebon, pihaknya saat ini menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.

"Kami saat ini masih menyiapkan sarana dan prasarananya terlebih dahulu sebelum diberlakukan tilang elektronik," tuturnya.