Sabtu 30 Jan 2021 14:52 WIB

 ESDM Dorong Pemanfaatan Sampah Kota Jadi Pembangkit Listrik

Pemanfaatan sampah mendorong lahirnya beragam pembangkit listrik energi terbarukan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan sampah kota sebagai pembangkit listrik atau refuse derived fuel (RDF).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan sampah kota sebagai pembangkit listrik atau refuse derived fuel (RDF).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan sampah kota sebagai pembangkit listrik atau refuse derived fuel (RDF).

Arifin megatakan kelebihan dari RDF yakni mengurangi timbunan sampak secara signifikan dalam waktu yang singkat. RDF diproduksi dari berbagai jenis limbah, seperti municipal solid waste, limbah industri komersial, ataupun limbah pertanian atau hutan.

Ia menyatakan contoh pemanfaatan RDF yakni di Cilacap untuk Kiln Semen dan proyek tempat olah sampah setempat di Klungkung."Ini sudah jalan satu pabrik sudah jalan di Cilacap dan akan dikembangkan di kota-kota lain," kata Arifin.

Pemanfaatan sampah atau biomasa untuk bahan bakar pembangkit merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong energi baru terbarukan (EBT) di pembangkit listrik serta mengurangi secara perlahan penggunaan pembangkit listrik yang selama ini menggunakan energi fosil seperti batu bara seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan BBM seperti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang saat ini dianggap sebagai sumber penyebab emisi gas rumah kaca.

Persentase campuran biomasa untuk co-firing dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan stock. Persentase campuran sekitar tiga hingga lima persen. Ketersedian feedstock dapat dipasok dari hutan tanaman energi dan sampah di sekitar PLTU yang dapat menghasilkan energi sebesar 4.200 kCal/kg.

Selain itu, mendorong agar PLTD tersebut dikonversi menjadi pembangkit listrik EBT. Pengurangan PLTD ini dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Tahap pertama akan dilakukan pada 927 unit PLTD di 200 lokasi dengan kapasitas 225 MW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement