REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat, sedikitnya ada 31 tenaga kerja asing (TKA) di daerah itu yang sempat terpapar Covid-19 selama masa pandemi, tetapi kini seluruhnya sudah sembuh.
"Ke-31 TKA itu bekerja di sejumlah kawasan industri yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Alamsyah tidak menjelaskan secara perinci perusahaan tempat mereka bekerja. Dia juga tidak menyebut asal maupun status puluhan TKA tersebut. "Saat ini, WNA yang bekerja di kawasan industri di Kabupaten Bekasi itu seluruhnya sudah sembuh," ucapnya.
Dia menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk di sektor industri. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari tingkat kedisiplinan warga yang membaik ditambah jumlah kasus yang makin dapat dikendalikan.
"Saat ini angka kesembuhan di Kabupaten Bekasi juga meningkat menjadi 92 persen," katanya.
Berdasarkan data dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id pada Senin (1/2) tercatat jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 135 orang. Sedangkan angka kesembuhan di hari yang sama bertambah 344 orang. Penambahan kasus kesembuhan ini menjadikan total angka kesembuhan di Kabupaten Bekasi selama pandemi sebanyak 13.030 kasus.
Sementara kasus meninggal dunia akibat Covid-19 hari ini bertambah dua kasus menjadi 206 orang secara akumulatif. Dan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri sebanyak 902 orang.