Selasa 02 Feb 2021 16:08 WIB

In Picture: Status Tanggap Darurat Covid-19 di Yogyakarta Diperpanjang

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjung menggunakan masker berfoto bersama di pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/2). Pemerintah Daerah Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 hingga 28 Februari 2021. Dan status tanggap darurat Covid-19 ini masih bisa diperpanjang melihat kondisi. Hingga Senin (1/2) pasien terkonfirmasi Covid-19 di DIY sudah melebihi 22 ribu kasus. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengunjung menggunakan masker berjalan di pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengunjung menggunakan masker berjalan di pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengunjung menggunakan masker berjalan di pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengunjung menggunakan masker berjalan di pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 hingga 28 Februari 2021. Dan status tanggap darurat Covid-19 ini masih bisa diperpanjang melihat kondisi. Hingga Senin (1/2) pasien terkonfirmasi Covid-19 di DIY sudah melebihi 22 ribu kasus.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement