Selasa 02 Feb 2021 18:44 WIB

Jembatan di Perbatasan Cirebon-Kuningan Ambruk

Meskipun ada keretakan pada sisi jembatan, warga masih sempat melewatinya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kondisi jembatan yang ambruk di perbatasan Kabupaten Cirebon-Kabupaten Kuningan, Senin (1/2/2021).
Foto: BPBD Kabupaten Cirebon
Kondisi jembatan yang ambruk di perbatasan Kabupaten Cirebon-Kabupaten Kuningan, Senin (1/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Sebuah jembatan di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon-Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilaporkan ambruk. Rusaknya jembatan itu menghambat lalu lintas masyarakat.

Jembatan tersebut menghubungkan Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, dengan Desa Kalimati, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan. Jembatan yang berada di atas Sungai Cijuray itu dilaporkan ambruk pada Senin (1/2), sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kepala Desa Karangwuni, Suhedi, sebelum ambruk, pada salah satu sisi jembatan sudah terlihat bagian yang retak. “Untuk menghindari bahaya, kami sudah memasang rambu-rambu agar jembatan itu tidak dilewati,” kata dia, Selasa (2/2).

Namun, lantaran jembatan itu merupakan akses yang penting, warga masih melewatinya, meskipun rambu-rambu sudah dipasang. Menurut Suhedi, tidak ada korban akibat jembatan ambruk itu. 

Ia memperkirakan jembatan yang dibangun pada 2015 itu ambruk akibat terkikis arus sungai yang deras. Ambruknya jembatan itu juga terjadi saat turun hujan dengan intensitas tinggi. “Ambruknya jembatan itu membuat mobilitas warga menjadi terganggu,” kata Suhedi.

Karena jembatan ambruk, warga dari arah Desa Karangwuni yang akan menuju Kabupaten Kuningan mesti memutar jalan, yang jarak tempuhnya sekitar 15 kilometer. Begitu juga warga dari arah Kuningan yang hendak menuju Cirebon. 

Suhedi mengharapkan jembatan tersebut segera diperbaiki. Minimal ada jembatan darurat untuk memudahkan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon Iwan Rizki mengakui sebelumnya ada keretakan pada jembatan itu. “Kami tidak menyangka akan ambruk,” kata Iwan.

Sementara ini, menurut Iwan, Dinas PUPR Kabupaten Cirebon akan berupaya membuat jembatan darurat. Jembatan darurat ini rencananya memiliki panjang 30 meter, dengan lebar sekitar 1,5 meter. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement