Selasa 02 Feb 2021 23:00 WIB

Karjono, Tunanetra yang Sukses Kembangkan Koperasi Syariah

Koperasi syariah Karjono kini memilki 130 anggota dengan omset lebih dari 100 juta.

Ilustrasi Koperasi Warga
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi Warga

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Keterbatasan fisik tidak membuat Karjono diam berpangku tangan. Penyandang disabilitas di Kota Surabaya, Jawa Timur itu tetap berjuang di tengah himpitan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Selain membuka jasa pijat, Karjono juga aktif dalam kegiatan koperasi. Bahkan, tunanetra ini merupakan salah satu penggagas dan pendiri koperasi syariah rumah susun sewa sederhana (rusunawa) pertama di Kota Surabaya. Karena kegigihannya itu, Karjono pun sukses mengembangkan koperasi Rusunawa Siwalankerto, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dan kini memiliki anggota lebih dari 100 orang.

                               

Saat ditemui di kediamannya di Rusunawa Siwalankerto Surabaya, Karjono menunjukkan Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera yang ada di lokasi rusun milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu. Ayah lima anak ini pun dipercaya menjadi Ketua Harian di koperasi tersebut. Sedangkan Ketua Umumnya adalah Imam Besari yang juga Ketua Takmir Musala di rusunawa.

                               

"Ini merupakan koperasi syariah yang pertama dan masih satu-satunya koperasi syariah di Rusunawa Surabaya," kata Karjono.

                               

Karjono pun bercerita awal dibentuknya koperasi ini. Saat itu, ia bersama Imam Besari ingin mendirikan koperasi di rusunawa. Harapannya, ekonomi warga di rusunawa lebih sejahtera melalui adanya koperasi.

                               

Ia bercerita, sejak dirintis pada 2017 hingga 2018 hanya dirinya dan Imam Besari yang bergerak. Karjono mengakui, awalnya tidaklah mudah. Sebab, untuk mengajak warga agar mau bergabung menjadi anggota serta meyakinkan mereka untuk saling percaya bukanlah pekerjaan mudah.

                               

Namun, dengan ketekunan dan kegigihan Karjono, lambat laun warga di rusunawa satu persatu mulai bergabung menjadi anggota koperasi.

                               

Pada saat itu awal simpanan wajib tiap bulan ditetapkan Rp 10 ribu per orang. Nah, akhirnya ada 20 orang bergabung sehingga kemudian terkumpul uang Rp 200 ribu.

                               

Namun, karena syarat pembentukan badan hukum koperasi modal awalnya Rp 15 juta, Karjono bersama rekannya masih harus memikirkan hal tersebut.

                               

Dari dana Rp 200 ribu yang terkumpul itu, Karjono kemudian menulis surat kepada Wali Kota Surabaya yang saat itu masih dijabat Tri Rismaharini untuk pengajuan bantuan Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 15 juta sebagai modal awal dan Rp 5 juta sebagai biaya notaris untuk legalitas koperasi.

                               

Ia menyampaikan keinginannya waktu itu kepada Wali Kota Risma. Ternyata Risma di luar dugaan langsung merespons keinginannya untuk membentuk koperasi. Dia pun mendapat modal awal Rp 20 juta.

                               

Tepat di tanggal 30 Mei 2019, akhirnya Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera memiliki legalitas resmi. Dengan bantuan dana Rp 20 juta dari Pemkot Surabaya itu, Karjono gunakan sebagai modal awal pembentukan koperasi.

                               

Tidak hanya itu, Karjono juga bersyukur karena ada notaris di Surabaya yang membantunya dengan dibebaskan biaya mengurus legalitas koperasi. Uang Rp 5 juta yang rencana digunakan untuk biaya notaris itu utuh dan diputar untuk modal membuat toko kelontong.

                               

Anggota bertambah

                               

Dalam manajemen pengelolaan koperasi, Karjono mengaku, selama ini pihaknya juga didampingi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya. Setiap dua pekan sekali, tim dari Dinkopum datang untuk memberikan pendampingan. Seperti membantu terkait pembukuan koperasi hingga stok barang.

                               

Bahkan juga termasuk saat mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pertama pada November 2020, Dinkopum juga ikut mengarahkan. Karena badan hukum pada tahun 2019, sedangkan awal 2020 masa pandemi sehingga RAT-nya diundur November 2020.

                               

Seiring berjalannya waktu, koperasi yang digagas Karjono bersama rekannya kini telah memiliki aset sekitar Rp 100 juta lebih, baik berupa uang cas maupun barang di toko kelontong.

                               

Bahkan, jumlah anggota di koperasi ini sekarang telah mencapai 130 orang. Mayoritas para anggota koperasi merupakan warga Rusunawa Siwalankerto.

                               

Hal itu dilakukan karena ingin menjaga kestabilan usaha. Karena misinya adalah mempersatukan, maka Karjono mempunyai prinsip sapu lidi, yakni bagaimana agar sapu lidi kecil-kecil itu disatukan sehingga menjadi satu kekuatan ekonomi.

                               

Karjono hanya berharap, ke depan rusunawa dapat menjadi konsep one spot center. Artinya, rusunawa tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tapi di situ juga ada kestabilan, serta ada pengendalian atau kerja sama dalam hal perekonomian.

                          

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement