Rabu 03 Feb 2021 15:22 WIB

Pemerintah Siap Tambah Anggaran PEN Jadi Rp 619 Triliun

Belum disebutkan secara pasti sektor mana saja yang mendapat penambahan anggaran PEN.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah berencana menambah kembali anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari ketidakpastian situasi ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pemerintah berencana menambah kembali anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari ketidakpastian situasi ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menambah kembali anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari ketidakpastian situasi ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Pada pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, anggaran PEN sepanjang 2021 mencapai lebih dari Rp 500 triliun seiring dengan perpanjangan waktu pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga

Anggaran tersebut kembali bertambah lebih dari 20 persen. "Semalam, kami baru diskusi dengan kementerian dan Kementerian Koordinator lain, angka ini akan meningkat sampai level Rp 619 triliun," ujar Sri dalam Mandiri Investment Forum 2021 secara virtual pada Rabu (3/2).

Sri tidak menyebutkan secara pasti pos mana saja yang akan mendapatkan kenaikan anggaran. Tapi, merujuk pada paparannya, penambahan anggaran PEN dikarenakan pemerintah belum memasukkan besaran insentif pajak untuk dunia usaha.

Sri memperkirakan, insentif pajak untuk sektor bisnis dapat mencapai Rp 42 triliun. Termasuk di antaranya untuk menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga pembebasan PPh Pasal 25 impor untuk beberapa bidang usaha.

"Jumlahnya bahkan hampir Rp 60 triliun kalau kita masukkan insentif pajak untuk sektor kesehatan," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sama seperti tahun lalu, pemerintah menetapkan beberapa pos dalam program PEN. Salah satunya, sektor kesehatan yang mendapatkan anggaran Rp 104,7 triliun, termasuk untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, sebanyak Rp 150 triliun ditujukan untuk perlindungan sosial. Sebagian besarnya merupakan perpanjangan dari program tahun lalu. Sebut saja kartu sembako di Jabodetabek dan non Jabodetabek akan dilanjutkan dengan kenaikan nilai manfaat, yakni dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu, selama empat bulan.

Program-program prioritas, seperti pengembangan Food Estate dan bantuan terhadap sektor pariwisata mendapatkan alokasi Rp 141 triliun. Dukungan untuk UMKM dan bisnis juga tetap diberikan mencapai Rp 150 triliun.

Alokasi anggaran PEN tahun ini hampir setara dengan pagu PEN 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 695,2 triliun. "Ini menunjukkan dukungan fiskal untuk menangani Covid-19 masih menjadi prioritas penting pemerintah," kata Sri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement