Rabu 03 Feb 2021 20:06 WIB

Covid-19 di Depok, Meninggal 11 Orang, Positif 543 Orang

Jumlah total pasien positif Covid-19 yang meninggal di Depok sebanyak 594 orang

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Depok belum ada tanda-tanda mereda. Justru semakin hari korban positif Covid-19 di Depok terus meningkat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menyampaikan rilis perkembangan kasus Covid-19, Selasa (2/2), korban positif Covid-19 terbanyak dengan 11 orang meninggal dunia dan positif bertambah 543 orang.

Jadi, jumlah total pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, yakni sebanyak 594 orang atau 2,10 persen. Untuk total pasien positif Covid-19, yakni sebanyak 28.244 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi aktif sebanyak 4.438 orang atau 15,71 persen. Untuk suspek aktif sebanyak 727 orang atau 4,74 persen dan kontak erat aktif sebanyak 2.353 orang atau 7,11 persen.

Adapun pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 655 orang. Penambahan yang juga terbanyak ini menjadikan jumlah total pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 23.212 orang atau 82,18 persen dari total kasus konfirmasi positif.

Terdapat juga pasien probabel aktif sebanyak 35 orang atau 23,03 persen yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19. Belum ada hasil pemeriksaan laboratorium Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Pemkot Depok mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Menjaga pola makan, berolahraga, dan istirahat yang cukup. Taat protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak fisik saat di luar rumah," pungkas Dadang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement