Kamis 04 Feb 2021 23:30 WIB

RSUD di Aceh Menunggak Rp 18 M karena Terdampak Covid-19

Manajemen RS tidak akan memecat paramedis karena utang yang membengkak.

Rumah Sakit (ilustrasi)
Foto: pixabay
Rumah Sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE -- Pandemi Covid-19 tidak hanya menghantam perusahaan umum. Rumah sakit (RS) yang menjadi tempat pelayanan kesehatan, termasuk Covid-19, pun terdampak hebat.

Salah satunya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang menunggak utang hingga Rp 18 miliar. Jumlah itu terhitung sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia hingga awal Februari 2021.

"Mengapa kami bisa menunggak utang sebesar Rp 18 miliar, karena pendapatan di rumah sakit selama pandemi berkurang, ini terjadi akibat berkurangnya pasien yang berobat ke rumah sakit," kata Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, dr Doni Asrin, Kamis (4/2).

                               

Ia menjelaskan, selama pandemi pada 2020, pendapatan di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat mengalami penurunan mencapai Rp 2 miliar per bulan. Padahal sebelum pandemi, kata dia, pendapatan rata-rata di rumah sakit setempat mencapai Rp 4,5 miliar hingga Rp5 miliar setiap bulan.

                               

Doni Asrin menjelaskan, meningkatnya utang manajemen rumah sakit karena banyaknya biaya belanja yang harus dikeluarkan pihak rumah sakit untuk menjalankan operasional. Termasuk di antaranya untuk membeli obat-obatan, bahan habis pakai, serta aneka belanja lainnya.

                               

"Sementara jumlah pasien yang berobat justru mengalami penurunan tajam," kata dia.

                               

Meski demikian, kata Doni, pihaknya yakin pada tahun 2021 ini pendapatan RS akan kembali meningkat dan utang dapat diseimbangkan dengan pendapatan. Selain utang mencapai Rp 18 miliar, ia juga mengakui saat ini terdapat piutang pada pihak ketiga sebesar Rp 5 miliar yang belum dibayarkan.

                               

"Sehingga piutang sebesar Rp 5 miliar ini juga menyebabkan pembengkakan utang di rumah sakit," katanya.                              

Doni menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada paramedis yang bertugas. Sebab, manajemen masih mampu menjalankan operasional rumah sakit tanpa ada kendala apa pun.

                               

"Termasuk biaya obat-obatan, sampai saat ini pihak distributor obat masih mempercayai kita. Karena obatnya tetap kita bayar meski kita cicil," katanya.

                          

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement