REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyambut baik kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal. Ia optimistis PPKM berbasis mikro akan efektif menekan kasus Covid-19.
PPKM mikro akan melibatkan unsur Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, TNI, Polri, tokoh masyarakat serta perangkat pemerintah sampai di tingkat RT/RW. "Saya kira pelibatan Babinsa, Babinkamtibmas, TNI, dan Polri akan sangat membantu. Ini sebagai stimulus, penggerak, dan penegakan disiplin," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2).
Rahmad menilai, semua unsur memang harus terlibat dan bergotong royong menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, dengan pelibatan semua unsur masyarakat, maka kesadaran akan pentingnya pencegahan penularan Covid-19 bisa lebih maksimal.
"Sehingga kesadaran itu tidak datang dari para petugas. Pelibatan masyarakat akan memunculkan kesadaran bahwa penyelamatan perlindungan diri tanggungjawab bersama. Itu akan lebih mengena dan akan lebih berhasil," katanya.
Rahmad mengatakan, kebijakan PPKM Mikro juga bisa untuk menilai sejauh mana Babinsa bisa menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Rahmad yakin petugas di wilayah akan bekerja keras dan melibatkan para tokok-tokoh masyarakat.
Baca juga : Undangan Vaksinasi untuk Masyarakat Umum via SMS
"Karena ada tolak ukurnya. Kalau gagal kan akan menjadi pertaruhan. Saya kira itu masuk akal apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi," ucapnya.
Ia melanjutkan, upaya untuk menekan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah saja. Namun, masyarakat dituntut untuk peduli dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan dirinya, keluarga dan lingkungan sekitar dari Covid-19.
“Kesadaran untuk saling menjaga, saya kira itu potensi keyakinan untuk berhasil itu sangat tinggi dibandingkan datangnya hanya dari pusat atau dari aparatur yang diterjunkan. Pemerintah dan masyarakat itu harus sinergi. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian Covid,” kata Rahmad.