Jumat 05 Feb 2021 22:20 WIB

BPS: 13 Lapangan Usaha di Lampung Tumbuh Negatif

Kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada usaha hotel dan restoran.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BPS (ilustrasi). BPS Lampung mencatat, pertumbuhan ekonomi Lampung mengalami kontraksi sebesar 1,67 persen pada 2020.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS (ilustrasi). BPS Lampung mencatat, pertumbuhan ekonomi Lampung mengalami kontraksi sebesar 1,67 persen pada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat, Pertumbuhan ekonomi Lampung mengalami kontraksi sebesar 1,67 persen pada 2020. Dari 17 lapangan usaha, lebih dari separuhnya mengalami pertumbuhan negatif.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengatakan, dari 17 lapangan usaha secara kuartalan (quarter to quarter/qtq) terdapat empat lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan 13 lapangan usaha mengalami pertumbuhan negatif.

Baca Juga

"Pertumbuhan positif yakni lapangan usaha sektor industri pengolahan dan konstruksi, dibandingkan lapangan usaha lainnya," kata Faizal di Bandar Lampung, Jumat (5/2).

Sementara sektor pertanian mengalami penurunan tinggi dibandingkan lapangan usaha lain. Berdasarkan data kuartal IV 2020 dibandingkan kuartal IV 2019, lapangan usaha sektor pertanian mengalami penurunan karena berdasarkan musiman.

"Ada pertumbuhan negatif di sektor pertanian, cenderung karena musiman. Memang selalu lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya," kata dia.

Selain sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, 13 lapangan usaha lainnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan yakni sektor pertambangnan, pengadaan air, dan lainnya. 

Selain itu perekonomi Provinsi Lampung pada kuatal IV 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,26 persen dibandingkan kuartal IV 2019 (year on year/yoy).

Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 13,10 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 8,47 persen.

Perekonomian Provinsi Lampung pada 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 354,63 triliun, PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp 240,31 triliun, dan PDRB per kapita mencapai Rp 41,62 juta. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement