REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Isnawa Adji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan. Penunjukan Isnawa Adji yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 51/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies pada tanggal 5 Februari 2021.
"Memerintahkan kepada Isnawa Adji untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan," bunyi dalam Surat Perintah Tugas tersebut seperti dikutip Republika.co.id, Sabtu (6/2).
Keputusan itu berlaku terhitung dari surat yang ditandatangani pada 5 Februari 2021 sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tiga bulan sejak dikeluarkan. Isnawa pun diberikan secara penuh tugas dan fungsi sebagai wali kota.
"Melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," tulis poin dua dalam surat itu.
Selain itu, melalui surat tersebut Anies juga secara resmi men abut Surat Perintah Tugas Gubernur DKI Jakarta Nomor 20/-082.74 yang berisi penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan tertanggal 19 Januari 2021.
Adapun Marullah terpilih menjabat Sekda DKI menggantikan Saefullah yang meninggal beberapa waktu lalu karena Covid-19. Marullah dilantik sebagai Sekda pada Senin (18/1) di Balai Kota Jakarta. Sebelum terpilih sebagai Sekda, Marullah diketahui menduduki posisi Wali Kota Jakarta Selatan.