Sabtu 06 Feb 2021 21:41 WIB

Biden Terima Pengungsi Lebih Banyak Masuk AS

Biden naikkan batas atas pengungsi saat ini menjadi 62.500.

Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joe Biden.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, berencana untuk menaikkan batas pengungsi untuk tahun fiskal saat ini menjadi 62.500. Jumlah ini meningkat tajam dari 15 ribu yang ditetapkan oleh mantan Presiden Donald Trump.

Menurut dua sumber yang mengetahui rencana tersebut menyatakan alokasi tersebut akan menciptakan tempat bagi 22 ribu pengungsi dari Afrika, 6.000 dari Asia Timur, 4.000 dari Eropa dan Asia Tengah, 5.000 dari Amerika Latin dan Karibia, dan 13 ribu dari Asia Selatan. Sedangkan 12.500 tempat lain yang tidak terisi juga akan tersedia.

Baca Juga

Langkah itu dilakukan setelah Biden menandatangani perintah eksekutif yang menyerukan perubahan pada pemrosesan pengungsi di AS pada Kamis (4/2). Dia mengatakan, akan menetapkan batas tahun fiskal 2022 yang dimulai pada 1 Oktober 2021, dengan 125 ribu pengungsi.

Penerimaan pengungsi mencapai titik terendah bersejarah di bawah Trump. Dia menggambarkan pengungsi sebagai ancaman keamanan dan membatasi jumlah imigran yang diizinkan masuk ke AS.

Pengakuan itu melambat di tengah pembatasan Trump dan pandemi virus Corona. Menurut data Departemen Luar Negeri AS yang dibagikan dengan kelompok-kelompok pengungsi, dari 1 Oktober hingga 5 Februari, AS hanya memukimkan kembali 1.501 pengungsi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement