REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Sebanyak 51 orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan uji usap PCR massal terhadap 460 orang beberapa waktu lalu. Saat ini, mereka sedang menjalani isolasi mandiri di sel masing-masing. Beberapa tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi dan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Sedangkan Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dinyatakan negatif Covid-19.
"Positif iya betul, memang ini kan tidak pilah-pilah dari mana dan seperti apa, tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," ujar Kalapas Sukamiskin, Asep Sutandar di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2). Sedangkan, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dinyatakan negatif Covid-19 usai menjalani uji usap PCR. "Tidak ada dalam daftar yang positif," ujarnya.
Asep mengaku prihatin dengan temuan kasus positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Oleh karena itu, pihaknya berupaya meminimalisasi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. "Untuk yang 51 yang ada di dalam itu isolasi mandiri di kamar masing-masing karena disini one man one cell. Untuk itu kami tetap memperlakukan beliau-beliau yang terpapar untuk tetap menerapkan prokes dengan baik di dalam," katanya.
Selain 51 tahanan yang terpapar Covid-19, Asep melanjutkan, tiga orang petugas lainnya ikut terpapar Covid-19. Sebelum diketahui 51 orang terpapar Covid-19, sebanyak 6 orang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini masih dirawat di rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta. "Dari 51 ini ada yang dirawat inap. 47 di dalam (lapas), 4 orang bergejala (dirawat di rumah sakit," katanya.
Menurut Asep, tidak dapat memastikan awal mula penyebaran Covid-19 terjadi di Lapas Sukamiskin. Selama ini, pihaknya sudah menghentikan kegiatan kunjungan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Kami tidak bisa menyampaikan darimana-darimananya, harus tracing akurat," katanya. Selain itu, tahanan yang sudah diputus inkrah oleh pengadilan dan akan dikirim ke Lapas Sukamiskin harus menyertakan hasil uji usap PCR, kembali di rapid tes antigen dan melakukan isolasi mandiri. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Asep menambahkan, para tahanan dipastikan tidak keluar dari Lapas. "Tidak, tidak ada," ungkapnya.