REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi meluncurkan empat aplikasi untuk mendukung layanan administrasi kependudukan. Keempat layanan aplikasi ini mulai efektif dijalankan, Senin (8/2).
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan, salah satu aplikasi yang disiapkan adalah “Kado Terindah”, yang merupakan layanan untuk pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Kemudian aplikasi “Kita Cerdas” untuk pengurusan kartu identitas anak, aplikasi “Kami Hebat” untuk pengurusan kartu keluarga (KK), serta aplikasi “Patepang Sono” untuk pengurusan surat pindah. “Empat aplikasi ini berbasis sistem Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store tersebut,” kata Kardina.
Menurut Kardina, empat aplikasi tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan Disdukcapil. Termasuk evaluasi pelayanan selama pandemi Covid-19. Dengan adanya aplikasi ini, kata dia, diharapkan akan mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan.
Kardina mengatakan, rencananya semua aplikasi tersebut nantinya diintegrasikan ke dalam satu sistem. Menurut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, hadirnya empat aplikasi ini dalam rangka mempercepat pelayanan kepada warga. Ia memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan itu.