REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang telah mengajukan protes kepada China atas masuknya dua kapal penjaga pantai milik Beijing ke sekitar pulau Senkaku di Laut China Timur. Pemerintah Jepang dan China diketahui terlibat sengketa klaim atas pulau tersebut. Negeri Tirai Bambu menyebut Senkaku sebagai Diaoyu.
Juru bicara Pemerintah Jepang Katsunobu Kato mengungkapkan, dua kapal penjaga pantai China memasuki perairan di lepas pulau Senkaku pada Sabtu dan Ahad lalu. "Kami melakukan protes keras melalui jalur diplomatik baik di Tokyo dan Beijing, dengan keras menuntut agar mereka segera menghentikan gerakan mereka untuk mencoba mendekati kapal penangkap ikan Jepang, dan agar mereka segera meninggalkan perairan teritorial," kata Kato pada Senin (8/2).
Dia menjelaskan kapal penjaga pantai Jepang berulang kali meminta kapal penjaga pantai China pergi sambil memastikan keamanan kapal penangkap ikan. "Jepang tidak pernah bisa menoleransi tindakan seperti itu," ujar Kato.
China secara teratur mengirim kapal penjaga pantainya ke Senkaku. Negeri Tirai Bambu telah menyetujui undang-undang (UU) yang mengizinkan kapal penjaga pantainya menggunakan senjata terhadap kapal asing yang dianggap memasuki perairannya secara ilegal. Penerapan UU tersebut telah memanaskan situasi di Senkaku.
Persengketaan di kepulauan Senkaku memiliki potensi dampak yang signifikan bagi hubungan China dan Jepang. Sejauh ini kedua negara masih sama-sama mempertahankan klaimnya. Kendati Senkaku mungkin tak memiliki banyak nilai, tapi perairan sekitarnya secara strategis signifikan dalam hal kontrol jalur laut, sumber daya ikan, cadangan energi yang belum dimanfaatkan, dan imperatif militer.